Makassar — (CompleteNews.Id).
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana
dan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto Menyampaikan Keterangan Pers. Selasa (8/2/22).
Keteerangan Pers itu terkait keberhasilan Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, menggagalkan penyelundupan 21 Kilogram Narkoba jenis Sabu, bernilai lebih dari Rp. 21 Miliar.
Kapolda saat menyampaikan keterangan Pers menjelaskan. Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan, melakukan patroli dengan memeriksa kapal ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar.
Sebuah kapal bermuatan mencurigakan, kemudian diperiksa.
“Kapal Kencana Tujuh dari Surabaya tujuan Makassar, di kapal itu ditemukan 3 dos berisi bahan kristal bening yang diangkut melalui truk. Karena mencurigakan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ucap Kapolda.
Setelah pemeriksaan. Akhirnya dipastikan bahwa, kristal bening itu adalah Narkoba jenis Sabu.
“Tiga (3) Dos itu beratnya 21 Kg. Nilainya mencapai Rp. 21 miliar,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan. Dalam pengungkapan kasus ini, ada 2 tersangka yang berhasil diamankan, 3 lainnya masih buron.
“Jadi sudah dua diamankan, mereka sudah tersangka, mereka masing – masing Inisial (AA) yang membawa barang haram itu. Sementara (BH) ini diduga, adalah pengedarnya,” kata Kapolda.
Adapun dua rekan (AA) yang bertindak sebagai kurir sudah DPO. Satu orang yang merupakan penyuplai yang di Surabaya Inisial (BR), juga sedang dalam perburuan.
“Jadi ada 3 DPO. Ada kurir, pengedar dan penyuplai dari Surabaya,” tandas Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana. (*/pm).