



Makassar – (Complete News.Id).
Penolakan Humas ATR/BPN Sulawesi Selatan, Akbar, menerima kehadiran jurnalis meliput penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan (Sabar), Jumat (17/5) ditanggapi serius pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan.
Seperti diberitakan, Humas ATR/ BPN Sulawesi Selatan, Akbar, menolak memberikan keterangan bahkan menyebut kehadiran jurnalis tidak diundang.
Apalagi Akbar memyebut -nyebut dirinya mantan wartawan, menolak kehadiran jurnalis saat penyerahan Sertifikat Berkah Ramadan.
Tak jelas motif penolakan Akbar terhadap jurnalis saat itu, namun patut diduga karena kebanggaan sebagai mantan wartawan yang bisa “Menceramahi” jurnalis yang bertandang ke kantor wilayah ATR-BPN Sulawesi Selatan.
Atas kejadian tersebut Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan, jika masih ada lembaga publik yang menolak memberikan keterangan apalagi terhadap jurnalis.
Rifai Manangkasi menjelaskan, Regulasi jelas menerangkan bila lembaga publik, yang dibiayai separuh atau seluruhnya oleh Negara, wajib memberikan informasi yang dibutuhkan.
Rifai menyangsikan pengakuan Akbar, sebagai mantan wartawan, yang tak tau melayani kebutuhan informasi adik – adik jurnalis.
“Siapa dia? Saya lebih 30 tahun wartawan tak kenal dia pernah jadi wartawan,” ucap Rifai, kesal.
Lanjut Rifai, dengan sikap Akbar yang “Pelit” memberikan data dan informasi aktifitas kantor Wilayah ATR – BPN Provinsi .Sulawesi Selatan, maka diserukan untuk memboikot pemberitaan ATR – BPN Sulsel, sebelum atasannya menjelaskan sikap Akbar tersebut. (*/Gn).
