




Makassar – (CompleteNews.Id).
Miris, belum hilang diingatan kita sebulan yang lalu, Oknum Polisi Polres Maros, ditangkap diduga Pendana peredaran Sabu di Kabupaten Maros, berinisial Awl (30), oleh Subdit II Ditres Narkoba Polda Sulawei Selatan, Rabu (6/12/17).
Hal serupa penyalahgunaan narkoba terjadi lagi, kali ini menyeret oknum anggota jajaran Polrestabes Makassar. Adalah Bripka Inisial Suk (42), Anggota aktif yang bertugas di Polsek Tamalate, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Makassar, beberapa hari yang lalu, Sabtu (13/1/18).
“Kita amankan yang bersangkutan saat sedang berdinas di kantornya” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Diari Estetika, saat merilis pengungkapan kasus di Mako Polresrabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Selasa (16/1/2018).
Diari mengungkapkan, penangkapan Bripka Sukri berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya, pelaku berperan memberikan modal kepada pelaku dalam berdagang narkoba.
“Oknum ini berperan memberikan modalnya kepada pelaku lain, ” ungkap Diari.
Dari hasil pemeriksaan dan Introgasi sementara terhadap oknum polisi ini, diketahui dalam kurung waktu tiga bulan terakhir kepada rekannya, telah mendanai peredaran narkoba di Makassar kurang lebih 1 Kg. Hal tersebut dimulai sejak bulan Desember 2017.
“Total belanja kurang lebih 1 Kg selama kurang lebih 3 bulan terakhir, di dalam kota makassar9” urai Diari.
Dari data yang berhasil dihimpun dari kepolisan, pelaku lain yang diamankan dalam kasus Bripka Suk (42), diantaranya Arm alias Man (32), Citr Auli (29), Jmkr(43), Irw Um alias Ciw (32), Er Ga alias Ew (37), dan Jaf (33). (Lap: Vicky).

