Beranda Daerah Polres Sinjai Akan Serahkan Oknum Kades “Korupsi” ADD 500 Juta ke Kejaksaan.

Polres Sinjai Akan Serahkan Oknum Kades “Korupsi” ADD 500 Juta ke Kejaksaan.

497
0
BERBAGI
 

Sinjai – (Completenews.Id).

Andi Fajar, Oknum Kepala Desa Passimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, diamankan oleh Kepolisian Resort Sinjai. Selasa (11/12/18).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman. “Kami sudah amankan yang bersangkutan. Beliau cukup kooperatif dan besok kami serahkan ke Kejari,” katanya.

Andi Fajar ditahan oleh Polres Sinjai, karena diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 lalu.

“Polisi sudah menahan Kepala Desa Passimarannu, Kecamatan Sinjai Timur pada kasus penyelahgunaan dana ADD,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Hary Surachman.

Sebelumnya, Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sinjai sudah memproses pemberhentian Kepala Desa Passimarannu, Andi Fajar, karena polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2016 lalu, sebesar Rp 500 juta tersebut.

Andi Fajar diduga menyalahgunakan anggaran dana desa pada pembuatan tanggul dan jalan di desa. Dia dinilai merugikan negara karena melaporkan pekerjaan telah selesai 100 persen, namun kenyataannya tidak seperti yang disampaikan. (*/Kabar News).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here