Beranda Nasional Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Kompolnas dari Tiga Unsur, Pemerintah Pakar dan...

Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Kompolnas dari Tiga Unsur, Pemerintah Pakar dan Masyarakat.

724
0
BERBAGI

Jakarta – (CompleteNews.Id).

Presiden RI Joko Widodo, lantik dan mengambil sumpah, 9 Anggota Kompolnas dari tiga unsur yaitu: 3 dari Pemerintah, 3 dari Pakar Kepolisian dan 3 dari Pemuka Masyarakat.

Pelantikan sembilan Anggota Kompolnas tersebut, berlansung di Istana Negara Jakarta. Rabu (19/8/20).

Turut hadir dalam acara pelantikan. Seskab Pramono Anung, Menhan Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

Pelantikan 9 Anggota Kompolnas berdasarkan. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam keanggotaan Kompolnas, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2020.

Keputusan Presiden dibacakan oleh, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama.

Adapun 9 Nama yang dilantik yaitu, tiga dari unsur Pemerintah, 3 Pakar Kepolisian dan 3 Pemuka Masyarakat masing-masing:

Dari Unsur Pemerintah;
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
sebagai Ketua merangkap anggota.

2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, sebagai anggota.

Dari Unsur Pakar Kepolisian;
1. Benny Joshua Mamoto, sebagai anggota.

2. Puji Hartanto Iskandar, sebagai anggota;

3. Albertus Wahyurudanto, sebagai anggota.

Dari Unsur Pemuka Masyarakat;
1. Yusuf, sebagai anggota.

2. Muhammad Dawam, sebagai anggota.

3. Poengky Indarti, sebagai anggota.

Usai pembacaan Keputusan Presiden, dilakukan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan Kompolnas, oleh Presiden dan diakhiri dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

Dibagian akhir acara, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada 9 Anggota Kompolnas. (*/fb).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here