




Makassar – (CompleteNews.Id).
Rabu kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, mengamankan Empat pasang muda – mudi, disejumlah rumah kos.
Keempat muda – mudi tersebut terjaring operasi yustisi Pemkot Makassar. Rabu malam (15/5).
Menurut Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Muhammad Mufli, keempat pasangan muda – mudi itu, diduga bukan pasangaan suami istri.
“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang, diduga bukan pasangan suami istri,” kata Muflih.
Operasi ini, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya menciptakan kondisi yang kondusif, dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.
“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan, untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” kata Muflih.
Dalam operasi ini, Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50 personel, dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. (*/Mm).

