




Makassar – (Complete News.Id).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto, melantik dan mengambil sumpah, tiga Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Senin. (30/419).
Pelantikan dan Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar.
Mereka yang dilantik adalah Andi Ihwan Patiroy, SP, MM, Dr. Muhamaad Irwan, SH, MH, dan Nurul Fitratullah Abbas, SE.
Dalam sambutannya, Wali Kota Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, dengan pelantikan ini lengkap sudah organ – organ penting yang menjadi bagian khas pemerintah kota Makassar.
Ombudsman kota tidak pernah ada di Indonesia. Artinya, Makassarlah kota satu – satunya yang memiliki ombudsman.
Danny menyebut, Makassar memang pantas meraih predikat terbaik dan tertinggi secara Nasional, Penyelenggaraan Pemerintah Faerah, yang baru – baru ini diterima di Banyuwangi.
“Ini merupakan niat baik mewujudkan birokrasi yang baik pula dengan mekanisme terukur. Sehingga,” kata Danny.
Semangat menghadirkan pemerintah yang lebih transparan dan terbuka, atau transparant dan open government, bisa terlaksana.
“Ombudsman berfungsi menerima keluhan – keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” kata Danny.
Menurutnya, kota – kota seperti Makassar, yang tingkat kepuasan masyarakatnya makin hari makin tinggi. dan keterbatasan SDM yang dimiliki, adalah tantangan tersediri untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Karena itu, kehadiran Obudsman menjadi salah satu saluran ketidakpuasan masyarakat, yang akan menjadi masukan pemerintah untuk berbuat lebih baik lagi,” jelasnya.
Banyaknya aduan yang masuk tentang buruknya pelayanan publik yang diselenggarakan di instansi tertentu, menjadi bagian pertimbangan untuk dilakukan penyegaran di struktur birokrasi.
Danny Pomanto yakin, jika mutasi jabatan dan reshufle kabinet, di struktur pemerintahannya selama ini sudah tepat.
Terbukti, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah semakin baik,
sehingga Makassar dinyatakan Tertinggi dan terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerahnya, dan kembali mendapatkan Samkaryanugraha Prasamya Purnakarya Nugraha. (*/Mn).

