-2.4 C
New York
Jumat, Januari 10, 2025

Buy now

spot_img

Walikota Ramdhan Pomanto Hadiri Rapat Penetapan DPRD Makassar APBD-P 2024 Rp. 4,99 Triliun

Makassar — (CompleteNews.Id).

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Sembilan Fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024, untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna. Sabtu malam (31/8/24).

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 menetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp. 4,99 triliun dan belanja daerah Rp. 5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ucap Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, saat menyampaikan pandangan akhir.

Penetapan APBD-P 2024 melalui proses yang panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu. Walikota Ramdhan Pomanto menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya, atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pandangan umum fraksi.

Walikota Ramdhan Pomanto mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar, bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling bahu, membantu mendukung penguatan perekonomian kita saat ini yaitu, penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan,” lanjutnya.

“Untuk mewujudkan Kota Rendah Karbon Makassar, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tandas Walikota Makassar
Moh. Tamdhan Pomanto. (*/km).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles