Skip to Content
Breaking News
Advertisement
Header AdAdvertisement Space (Responsive)
Metro

Aliansi Suku Makassar Gugat Hotman Paris “1000 Wanita Aspri Kita Berdansa Sampai Akhir Zaman”

Juni 4, 2024
After Title AdAdvertisement Space (Responsive)

Makassar — (CompleteNews Id).

Aliansi Suku Makassar, menggugat pernyataan Hotman Paris “1000 Wanita Untuk Aspri Dan Kita Bisa Berdansa Sampai Akhir Zaman”, saat Peresmian Opersional W. Super Club Pada tanggal 27 Mei 2024 di kawasan CPI Makassar.

Menanggapi pernyataan itu. Aliansi Suku Makassar menggelar aksi didepan Kantor Gubernur Sulsel. Senin (3/6/24).

Menurut Subhan. Aksi itu dilakukan untuk menghindari Stigma atau Cap bahwa, Makassar adalah Kota maksiat yang relevan dengan kalimat “Mari Berdansa Sampai Akhir Zaman”.

Bahwa apa yang diucapkan dalam peresmian W. Super Club oleh Hotman Paris, kami sebagai Aliansi Suku Makassar, yang masih teguh memegang tradisi hukum adat. Memegang teguh adat dan istiadat, memegang teguh prinsip budaya yang utuh, merasa dan menilai bahwa kalimat dan ucapan Hotman Paris. Telah menyinggung serta melukai prinsip Adat dan Istiadat yaitu; A. Tradisi yg terangkum dlm hukum adat. B. Adat istiadat suku Makassar dan Sulsel pada umumnya C. Prinsip budaya Makassar dan suku suku lainnya di Sulsel.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Pemaknaan ucapan Hotman Paris telah dan seakan akan menafsirkan bahwa, Makassar adalah Kota maksiat, yg dapat berdansa sampai akhir zaman.

Tentu membangun ketersinggungan kalangan adat suku Makassar, yang mana dalam literatur sejarah Makassar adalah tanah yang diberkahi.

Untuk menghindari stigma atau cap bahwa Makassar adalah kota maksiat, yang relevan dengan kalimat “Mari Berdansa Sampai Akhir Zaman”, maka Aliansi Suku Makassar menggelar aksi pada hari Senin 3 Juni 2024, untuk menuntut dan mengutuk ucapan Hotman Paris, serta menolak Ijin Operasional W. Super Club’ yang telah diresmikan.

Isi pernyataan sikap
1. Hotman Paris harus dan wajib melakukan permintaan maaf secara tertulis dan membacakan di publik dan permintaan maaf ini ditujukan kpd masyarakat adat Sulawesi Selatan khususnya suku Makassar

2. Pemprop dan Pemkot wajib mencabut ijin usaha minuman keras dan ijin usaha THM atau kelab malam,khususnya W.Super Club’ dan umumnya semua THM yang mencuatkan unsur Maksiat.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

3. Jika Hotman Paris tidak menindaklanjuti dan tidak melakukan permintaan maaf secara tertulis sebagaimana poin (1) maka kami aliansi suku Makassar akan menurunkan seluruh masyarakat adat untuk mengintegrasikan hukum adat.

4. Jika Pemprop dan Pemkot tidak mencabut ijin segala usaha THM 4 x 24 Jam maka kami akan menduduki Pemprop dan Pemkot sampai mencabut semua ijin usaha THM yang membungkus kemaksiatan. (*)

Advertisement

Jangan Lewatkan Berita Penting

Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertisement