Complatenews| MAKASSAR — Proyek rehabilitasi jalan nasional ruas Jalan Urip Sumoharjo – Perintis Kemerdekaan senilai Rp21,63 miliar kini memasuki babak baru. Setelah menuai kritik akibat kerusakan dini, proyek tersebut akhirnya dibongkar ulang oleh kontraktor.
Namun, langkah ini justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah ini sekadar perbaikan teknis, atau bukti kegagalan serius dalam pengendalian mutu dan pengawasan proyek?
Dari Rusak Dini ke Bongkar Total
Baru hitungan minggu pasca dikerjakan, permukaan jalan sudah mengelupas dan rusak di sejumlah titik. Kondisi ini memicu reaksi keras dari publik, aktivis, hingga legislatif.
Kini, pihak kontraktor PT Mareraya Multipratama Jaya melakukan pembongkaran total pada bagian yang rusak dan mengaspal ulang.
Satker PJN Wilayah III Sulsel, Malik, menyatakan:
“Yang rusak sudah dibongkar semua dan sudah diaspal kembali. Biaya ditanggung penyedia jasa.”
Namun publik menilai, pernyataan ini belum menjawab akar persoalan.
Peringatan Lama yang Terbukti
Sejak awal proyek berjalan, kritik sudah dilontarkan oleh PUKAT Sulsel.
Direkturnya, Farid Mamma, bahkan telah mengingatkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Kini, kerusakan dini yang terjadi dianggap sebagai bukti bahwa kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar.
Pemerhati kebijakan publik, Rafli, menilai:
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini soal lemahnya pengawasan. Kenapa bisa kecolongan sampai kualitas aspal seperti ini terpasang?”
DPR RI Turun Tangan
Sorotan juga datang dari pusat. Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini.
“Tidak benar anggaran besar tapi belum sebulan sudah rusak. Ini akan kami tanyakan langsung ke balai jalan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kasus ini berpotensi naik ke level pengawasan nasional.
Analisis Akademik: Gagal Mutu karena Dipaksakan
Dari sisi teknis, akademisi Universitas Hasanuddin, Ardy Arsyad, mengungkap penyebab utama kerusakan.
“Aspal dikerjakan saat kondisi hujan atau basah. Kalau dipaksakan, tidak akan mengikat dengan baik. Ini murni kegagalan pengendalian mutu.”
Analisis ini memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru, bahkan dipaksakan demi mengejar target waktu.
Benang Merah: Dikejar Waktu, Dikorbankan Kualitas?
Jika ditarik ke belakang, proyek ini memang sejak awal telah disorot:
Pekerjaan melewati masa kontrak tanpa adendum
PHO dilakukan dalam kondisi pekerjaan belum sepenuhnya rampung
Kini muncul kerusakan dini dan pembongkaran ulang
Pola ini memunculkan dugaan kuat:
proyek dikejar secara administratif, bukan diselesaikan secara teknis.
PPK Menghilang, Transparansi Dipertanyakan
Di tengah polemik yang semakin besar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di ruangannya.
Minimnya keterbukaan ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap proses pengawasan proyek.
Potensi Masuk Ranah Audit
Dengan kondisi:
Kerusakan dini
Bongkar ulang pekerjaan
Dugaan kualitas tidak sesuai spesifikasi
Maka proyek ini berpotensi menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan.
Jika terbukti terjadi kegagalan mutu, maka bisa masuk kategori:
Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi
Pemborosan anggaran negara
Kelalaian pengawasan
Catatan Redaksi: Ini Bukan Sekadar Aspal Rusak
Kasus ini bukan hanya tentang jalan yang mengelupas. Ini tentang bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah bisa gagal dalam waktu singkat.
Jika benar kualitas dikorbankan demi mengejar waktu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga keselamatan dan kepercayaan publik.
Kini, masyarakat menunggu:
apakah “bongkar ulang” ini menjadi solusi, atau justru bukti bahwa sejak awal proyek ini memang bermasalah?
Laporan: Tim | Editor: Redaksi
Jangan Lewatkan Berita Penting
Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.



