Skip to Content
Breaking News
Advertisement
Header AdAdvertisement Space (Responsive)
Advetorial

DPRD Sulsel Setujui APBD Perubahan TA 2023 Pj Gubernur: Saya Sangat Respect Waktu Singkat Badan Anggaran Menyesuaikan

Oktober 1, 2023
After Title AdAdvertisement Space (Responsive)

Makassar — (CompleteNews.Id).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren, yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna. Jum’at (29/9/23).

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin mengatakan. Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023, sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga, dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, ungkap Bahtiar.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya yaitu; sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Pj. Gubernur juga latKan. Saya sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan, telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa, pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya”, jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan bahwa. Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut”,  Ungkap Andi Ina Kartika secara singkat. (*/sp).

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)
Advertisement

Jangan Lewatkan Berita Penting

Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertisement