Makassar — (CompleteNews.Id).
Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dalam Rapat Paripurna Ketujuh, Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024. Walikota Ramdhan Pomanto menegaskan. Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Jawaban itu menanggapi pemandangan Fraksi NasDem, yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra. PAN, dan PKS, terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah, yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.
Walikota Ramdhan Pomanto menegaskan, realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12%, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan data tersebut, penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan, dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp.1,5 triliun lebih,” ucap Walikota Ramdhan Pomanto, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar. Sabtu malam (22/6/24)
Walikota Ramdhan Pomanto juga menjelaskan soal target PAD Rp. 2 triliun, yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar, karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.
“Target PAD Rp. 2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021, tentang RPJMD 2021-2026 dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah. Telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ungkapnya.
Walikota Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa, Pemerintah Kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan APH.
Meningkatkan layanan kepada masyarakat, dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah.
“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah, menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA, untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” katanya.
Pada kesempatan itu. Walikota Ramdhan Pomanto menyampaikan terima kasih, kepada semua Anggota Dewan atas apresiasi yang diberikan, terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.
“Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama, antara pihak Eksekutif dan Legislatif, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. (*/km).
Jangan Lewatkan Berita Penting
Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.



