Skip to Content
Breaking News
Advertisement
Header AdAdvertisement Space (Responsive)
Advetorial

Kepala Ombudsman Bertemu Walikota Ramdhan Pomanto: Pasar Butung Bukan Warisan Melainkan Aset Pemkot Makassar Seharusnya Diambilalih

Oktober 31, 2023
After Title AdAdvertisement Space (Responsive)

Malassar — (CompleteNews.Id).

Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menemui Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto di Amirullah, Senin (30/10/23).

Pertemuan itu membahas banyak hal. Salah satunya perihal polemik Pasar Butung, yang saat ini masih memanas.

Sesuai dengan tupoksinya. Ombudsman mempertanyakan posisi Pemkot Makassar, dalam mencari solusi. Sehingga polemik seperti ini tidak berkepanjangan.

“Posisi Pemkot Makassar juga cukup jelas, dan di sana kan sudah ada proses hukum yang berjalan,” ucap Ismu Iskandar.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Hanya saja, Ombudsman meminta agar keamanan Pasar Butung, betul-betul dijaga sehingga masyarakat tetap merasa aman.

“Di sana kan proses perdagangan tetap jalan. Jadi mestinya Pemerintah kota memberi jaminan, kepada pedagang di sana untuk tetap bisa melangsungkan usahanya,” katanya.

Menurut Ombudsman. Pasar Butung adalah pusat grosir terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak sama dengan Pasar-pasar lainnya.

“Kita minta agar permasalahan yang ada di sana dicarikan solusi secepat mungkin,” lanjutnya.

Meski Ombudsman belum menerima keluhan dari masyarakat perihal polemik Pasar Butung. Hanya saja, posisi pedagang dengan adanya polemik ini sangat dilematis.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

“Pada prinsipnya saya melihat tidak ada masalah. Inikan antara pihak pengelola sebelumnya saja, tinggal Pemerintah Kota bagaimana berkoordinasi dengan APH, untuk memastikan proses disana bisa kembali berjalan normal,” jelas Ismu Iskandar, Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan dengan Ombudsman itu. Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan. Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar.
Bahkan PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung, kepada Pemerintah Kota melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.

“Itu aset kita dan saya akan mengambil aset itu (Pasar Butung, red) secara utuh, karena kalau tidak itu namanya pembiaran, karena sudah lama terjadi,” tegas Walikota.

Walikota Ramdhan Pomanto mengatakan. Jika Pasar Butung bukan warisan, melainkan aset Pemkot Makassar, yang sudah seharusnya diambilalih.

Walikota juga katakan. Sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilik KSU Bina Duta, tidak ada hubungannya dengan Pemkot.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

“Jadi jangan yang menang (atas sengketa itu, red) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan, Pemerintah dari dulu yang punya itu,” tandas Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. (*/km).

Advertisement

Jangan Lewatkan Berita Penting

Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertisement