Skip to Content
Breaking News
Advertisement
Header AdAdvertisement Space (Responsive)
Daerah

Penjabat Bupati Morowali Naikan Insentif 1 Juta Rupiah Semua Petugas Rumah Ibadah Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya

Juni 6, 2024
After Title AdAdvertisement Space (Responsive)

Morowali — (CompleteNews.Id).

Penjabat Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra, Abd. Malik Hafid, S.H.I, M. Si, di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya. Rabu (5/6/24).

Selain itu. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan, Drs. Ichwan Bachmid. Kepala Bappelitbangda, Hasyim, S.P, Plt.
Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, turut mendapingi Penjabat Bupati saat menggelar kunjungan kerja tersebut.

Kunjungan itu, selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungan itu. Penjabat Bupati Rachmansyah Ismail, mengumumkan kenaikan insentif, bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Langkah itu diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah Daerah, terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah, yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan itu. Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail  menegaskan komitmennya, untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah, melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail  menjelaskan bahwa, kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah, merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah. Termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai, sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat, dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial. (*/dn).

Advertisement

Jangan Lewatkan Berita Penting

Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertisement