Skip to Content
Breaking News
Advertisement
Header AdAdvertisement Space (Responsive)
Advetorial

Walikota Makassar: Akan Dilakukan Pembinaan Spritual Agar Tidak Mudah Lakukan Hal Tidak Sesuai Aturan

Mei 9, 2022
After Title AdAdvertisement Space (Responsive)

Makassar — (CompleteNews.Id).

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, melaksanakan Apel pagi dan Halal bi Halal.

Apel pagi dan Halal bi Halal dilaksakan di Halaman Balaikota Makassar. Senin (9/5/22).

Usai apel pagi dilanjutkan dengan Halal bi Halal, bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Makassar menyampaikan. Sesuai
Pemerintah Pusat, ASN akan melakukan Work From Home (WFH) terhitung hari ini 9 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Hal itu Pemerintah Pusat lakukan, agar para pemudik bisa mengisolasi diri dulu, setelah bepergian. Agar kasus Covid 19 tidak meningkat tajam.

Menurut Wali Kota Makassar, perkembangan Covid 19 terbilang tidak ada peningkatan di Makassar.

“Kita selesaikan dulu apel pagi, kita konsolidasi diatur bagaiamana WFH secara maksimal dan saya menegaskan bahwa Work From Home itu bukan berarti tidak kerja,” lanjutnya.

“Bekerja tapi di rumah dan berbarengan, tetap ada yang stand by di Balaikota,” jelasnya.

Wali Kota juga katakan. Akan menyelesaikan berbagai agenda Pemkot, yang sudah terjadwal hingga Desember mendatang.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

“Selain itu, akan dilakukan pembinaan dan peningkatan spritual tiap SKPD, sesuai dengan agama yang dianut masing-masin,” ucapnya.

“Ini harus dilaksanakan setiap minggu dengan tujuan, agar mental spritual jajaran Pemerintah Kota Makassar kuat dan tidak mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” tandasWali Kota Makassa, Moh. Ramdhan Ponanto. (*/ls).

Advertisement

Jangan Lewatkan Berita Penting

Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertisement