Skip to Content
Breaking News
Advertisement
Header AdAdvertisement Space (Responsive)
Advetorial

Walikota Makassar: Tidak Terpilih RT/RW Jangan Kecewa Kami Siapkan Tugas Membangun Kota Secara Bersama

Maret 15, 2022
After Title AdAdvertisement Space (Responsive)

Makassar – (CompleteNews.Id).

Pemerintah Kota Makassar telah merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 tahun 2022, tentang penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyampaikan. Telah menandatangani perwali dalam rangka penataan dan penguatan fungsi RT dan RW. Minggu, (13/3/22).

Sehubungan dengan hal itu Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih, atas kinerja RT/RW yang selama ini telah menyelesaikan tugasnya, hingga bulan Maret ini.

“Kepada yang belum siap duduk ke Pj. Izinkan saya menyampaikan, kita masih punya kesempatan untuk ikut pemilu raya, insyaallah semua bisa terpilih orang-orang yang terbaik,” jelas Wali Kota Makassar.

In-Article AdAdvertisement Space (Responsive)

Wali Kota juga katakan. Yang tidak terpilih, tetap terbaik apalagi masih banyak kegiatan pemerintah kota Makassar.

“Jadi tidak usah kecewa. Cuman persoalan harus memilih satu ketua RT/RW. Seandainya bisa memilih satu RT 10 RW-nya saya akan pilih 10. Sayangnya cuman satu,” ucapnya.

Wali Kota menambahkan. Kami tetap membuka peluang bagi yang ingin mendedikasikan dirinya untuk Kota Makassar.

“Kami akan siapkan tugas-tugas bersama, untuk membangun kota secara bersama-sama.
Selamat bekerja bagi RT/RW,” tandas Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto. (*/fj).

Advertisement

Jangan Lewatkan Berita Penting

Dapatkan ringkasan berita terbaik langsung di inbox Anda setiap pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertisement